Sidang Paripurna DPRD Tulungagung Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos (kanan) menyerahkan rekomendasi LKPJ kepada Bupati, Rabu (28/4) Foto : Ferry Kaligis/MATTANEW$.CO

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung memimpin rapat paripurna pengesahan rekomendasi, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah atau LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2020 berikut pembahasan agenda lainnya.

Hal ini, dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos dalam sidang paripurna berlangsung di Graha Wicaksono lantai 2 gedung dewan setempat, Rabu (28/4/2021).

“Jadi begini, Sidang Paripurna kali ini terkait pengesahan rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020,” katanya.

“Serta pengumuman keanggotaan Panitia khusus (Pansus) masa sidang II tahun sidang II untuk periode January hingga April 2021,” imbuh Marsono.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menambahkan, sidang paripurna kali ini ditengah pandemi digelar secara teleconference.

“Berdasarkan hasil rapat dari Badan Musyawarah pada hari Rabu (21/4) dan telah disepakati pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung ini dalam rangka penyampaian perubahan Perencanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2021 sekaligus pengumuman keanggotaan Pansus masa sidang II tahun sidang II periode January hingga April tahun 2021,” tambahnya.

Menurut Ketua DPRD Tulungagung itu, bahwa sidang paripurna sore ini sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung Nomor 01 Tahun 2018 tentang tata tertib dewan setempat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung sesuai pasal 112 ayat (1) huruf b dan bersifat tidak menetapkan.

Lebih lanjut Marsono menjelaskan, bahwa dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung ini dalam rangka perubahan Propemperda Tahun 2021 sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2020.

“Rapat Paripurna ini selain dalam rangka perubahan Propemperda Tahun 2021 bersamaan dengan penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2020,” jelasnya.

“Sekaligus mengumumkan keanggotaan Pansus masa sidang II tahun sidang II untuk periode January hingga April 2021,” sambungnya.

Tutur Marsono masih melanjutkan bahwa ia membentuk 4 Pansus terkait Perubahan Rancangan Peraturan daerah.

“Pansus 1 membahas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika dan Ranperda Tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.

“Pansus 2, Ranperda Tentang Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah daerah,” sambungnya.

Sedangkan untuk Pansus 3, kata Marsono terkait pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penanaman Modal.

“Pansus 4 pembahasan Ranperda tentang pengendalian menara telekomunikasi dan serat optik, Ranperda Tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang RPJMD tahun 2018-2023 dan Ranperda Tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang ijin penebangan pohon dan/atau pemindahan taman,” tandasnya.

Sementara itu, usai mengikuti Rapat paripurna, Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo mengatakan, sidang paripurna DPRD dalam rangka penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun anggaran 2020, yang sebelumnya LKPJ telah disampaikannya untuk dibahas antar komisi di DPRD Tulungagung.

“Jadi begini, secara keseluruhan komisi di DPRD sudah ada kesepakatan maka direkomendasikan, dan rekomendasi sudah dibaca, selanjutnya akan kita tindaklanjuti terhadap rekomendasi tersebut,” kata Maryoto kepada awak media, Rabu (28/4/2021) Sore.

Namun demikuan, Maryoto menambahkan bahwa point rekomendasi dari DPRD antara lain terkait perbaikan jalan, sistem pelayanan, dan perencanaan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan yang ada.

“Terkait serapan anggaran, kita telah memerintahkan kepada seluruh OPD untuk dipercepat sesuai hasil rakornas yang dipimpin oleh presiden tadi siang. Dimana, bahwa serapan yang masih terlalu rendah untuk segera dilaksanakan serapan anggaran biar terjadi regulasi dan terjadi perputaran ekonomi di masyarakat,” tambahnya.

“Begini, pada bulan ke 4, sudah lumayan, sudah mendekati 20% lebih. Tapi apapun dan bagaimanapun ini harus cepat, serapan ini harus cepat. Memang penyelesaian administrasi melalui rekomendasi-rekomendasi yang harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait