MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Gubernur Sumsel, Herman Deru, resmi meluncurkan Sistem Informasi Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi (SIGUNTANG) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Peluncuran tersebut berlangsung dalam kegiatan Capacity Building dan Coaching Clinic Evaluasi Kinerja TP2DD se-Sumatera Selatan Tahun 2026 di Hotel Excelton, Selasa (7/4/2026).
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa pendekatan penagihan pajak harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Dulu kita mengenal razia di jalan pada era 90-an, kemudian berkembang dengan pemberitahuan lewat pos. Sekarang, kita masuk ke era digital. Ini adalah bentuk kemajuan yang harus kita manfaatkan,” ujarnya.
Ia menilai, kehadiran SIGUNTANG menjadi solusi yang tidak hanya efektif, tetapi juga lebih humanis dalam menjangkau wajib pajak.
“Kita ingin sistem ini tidak terkesan menekan, tetapi justru membangun kesadaran. Ada pendekatan psikologis yang kita bangun agar masyarakat merasa terdorong untuk patuh,” katanya.
Lebih lanjut, Herman Deru mengingatkan bahwa inovasi tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus berdampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Jangan hanya berorientasi pada penghargaan. Tujuan utama kita adalah bagaimana pendapatan daerah meningkat melalui kepatuhan wajib pajak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan seiring dengan modernisasi sistem.
“Kalau sistem kita sudah modern, maka masyarakat juga akan menuntut pelayanan yang lebih baik. Aparatur harus siap, kompetensinya harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Gubernur turut menekankan peran strategis pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung optimalisasi pajak kendaraan bermotor.
“Sebagian besar penerimaan itu ada di kabupaten/kota. Maka keterlibatan mereka sangat penting dalam mendorong kepatuhan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, validitas data menjadi perhatian utama dalam penerapan kebijakan ke depan.
“Data harus akurat. Dari situlah kita bisa menentukan siapa yang layak mendapatkan reward dan siapa yang perlu dikenakan punishment,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga penguatan kapasitas sumber daya manusia di daerah.
“Melalui capacity building dan coaching clinic ini, kita ingin meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelaporan kinerja TP2DD di seluruh kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel telah mencatatkan sejumlah prestasi di tingkat nasional dalam bidang digitalisasi transaksi daerah.
“Sumsel berhasil meraih Provinsi Terbaik II Wilayah Sumatera dan Rookie of The Year pada 2024, serta Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera pada 2025 dari Bank Indonesia,” jelasnya.
Terkait implementasi SIGUNTANG, Rizwan memaparkan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memudahkan petugas dalam melakukan penagihan di lapangan.
“Petugas cukup melakukan scan pelat nomor kendaraan, dan data akan langsung muncul. Dari situ bisa diketahui status pajaknya, apakah masih aktif, menunggak, atau mendekati jatuh tempo,” terangnya.
“Jika ditemukan kendaraan yang belum membayar pajak, maka akan diberikan penandaan sebagai bentuk pengingat kepada wajib pajak,” tambahnya.
Dalam masa uji coba sejak 1 Januari hingga 17 Maret 2026, SIGUNTANG telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan.
“Kami berhasil mendata 989 kendaraan dengan potensi pajak sekitar Rp673 juta. Dari jumlah itu, 430 kendaraan atau 43,47 persen sudah melakukan pembayaran dengan realisasi sekitar Rp183 juta,” ungkapnya.
Ke depan, Pemprov Sumsel optimistis implementasi SIGUNTANG dapat memberikan dampak yang lebih luas.
“Ini bukan hanya soal penagihan, tapi bagaimana kita membangun sistem yang kuat, data yang valid, dan kesadaran masyarakat yang meningkat,” tutupnya.














