MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Rutan Kelas 1 Palembang memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu, berdomisili di sekitar lingkungan Rutan Kelas I Palembang, Selasa (24/12/2024).
Kegiatan sosial yang diinisiasi dari kepala Rutan Kelas 1 Palembang, David Rosehan, sebagai bentuk dukungan terhadap program yang dicanangkan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kegiatan dimonitor langsung Kepala Seksi Pelayanan dan Tahanan Rutan Kelas 1 Palembang, Fitri Yady SH MSi, Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Azwar Ramadhan SH MSi dan para dengan staff, Slamet Tri Mulyono SHI, Ahmad Romli SH dan Syaffrudin Eka Putra SH.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang, David Rosehan AMd IP SH melalui Kepala Seksi Pelayanan dan Tahanan Rutan, Fitri Yady SH MSi mengatakan, program pemberian bantuan sosial kepada masyarakat disekitar UPT Pemasyarakatan ini, untuk kemanusian yang berada di sekitar UPT Pemasyarakatan.
“Tujuannya, untuk meringankan beban keluarga yang kurang mampu, khususnya yang berdomisili di sekitaran Rutan Kelas I Palembang,” paparnya, Selasa (24/12/2024).