Dirinya mengungkapkan, penyerahan bantuan sosial ini dilaksanakan di berbagai titik di luar area Rutan Kelas 1 Palembang, untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dan mempererat hubungan dengan lingkungan sekitar sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Sebanyak 28 paket bantuan yang telah disiapkan berupa paket bahan pangan pokok (Sembako) berisikan beras, minyak goreng, kopi, gula, minyak goreng, mie instan dan lainnya. Semoga dengan program ini kita dapat bersama memperhatikan sisi kemanusiaan dari setiap keluarga yang terdampak akibat hukum, serta untuk meningkatkan hubungan yang harmonis antara pihak Rutan dan masyarakat,” tukasnya.