BeritaBERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

SIRA Geruduk Kejari Palembang untuk Segera Menuntaskan Perkara Dugaan KKN di PMI Kota Palembang

×

SIRA Geruduk Kejari Palembang untuk Segera Menuntaskan Perkara Dugaan KKN di PMI Kota Palembang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang mengatasnamakan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) geruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, kedatangan Aksi Massa tersebut untuk mendukung pihak Kejari Palembang, agar tetap tegak lurus dan profesional serta tidak takut dengan intervensi apapun dalam menangani perkara dugaan korupsi PMI Kota Palembang, Rabu (24/7/2024).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinasi Aksi (Korak) Rahmat Sandi didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, untuk segera menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PMI Kota Palembang.

“Sebagaimana telah kami uraikan diatas, dengan ini kami menyatakan sikap, mendukung Kajari Palembang dan Jajaran untuk profesional serta tidak pandang bulu dalam menangani perkara dugaan KKN pada tubuh PMI kota Palembang tahun anggaran 2020-2023 dan mendesak Kejari Palembang untuk segera menaikan kasus PMI Kota palembang dari Penyelidikan ke Penyidikan,” urai Sandi dalam orasinya.

SIRA juga mendesak Kejari Palembang untuk segera menetapkan tersangka oknum Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 dan oknum-oknum pengurus yang diduga kuat terlibat dalam dugaan KKN Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

“Segera usut tuntas dugaan KKN pada Pengadaan barang dan jasa di PMI Kota Palembang, yang diduga banyak terjadi mark up harga hingga mencapai dua kali lipat seperti pengadaan kantong darah, kulkas penyimpanan darah dan lain sebagainya serta diduga kuat penyedia pengadaan ditunjuk dan dikerjakan langsung oleh orang terdekat oknum ketua PMI kota Palembang,” terangnya.

Berdasarkan data kami juga meminta kepada Komisi Kejaksaan (Komjak) RI dan Jamwas Kejagung RI untuk mengawasi kinerja Kajari Palembang dan jajaran agar perkara dugaan KKN PMI Kota Palembang yang sedang ditangani ini benar-benar diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.