SK Gubernur Soal PAW Anggota DPRD Palembang dari Partai Golkar Turun

Menyikapi atas telah keluarnya SK Gubernur ini, lanjutnya, DPD Partai Golkar Palembang siap untuk menjalankan.

Namun, saat disinggung terkait proses hukum terhadap Doni, pihaknya sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada penegak hukum.

Sekretaris DPRD Palembang M Ichsanul Akmal, saat dikonfirmasi terkait keputusan gubernur ini mengaku baru menerimanya.

“Suratnya telah diserahkan ke pimpinan dewan yang nantinya dibawa ke rapat pimpinan dan badan misyawarah terlebih dulu. Kita punya waktu hingga 60 hari untuk penetapan sekaligus pelantikan,” ucapnya.

Menurutnya, Lailata Ridha sendiri yang coba untuk dimintai komentarnya soal SK Gubernur ini masih enggan berkomentar terlalu banyak.

“Apa yang diputuskan dan diamanahkan partai, sebagai kader kami siap untuk melaksanakan,” ucap Lailata yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Palembang periode 2014-2019.

Editor : Nefri

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait