SKK Migas dan Polda Sumsel Lakukan Penandatangan PKS

Adapun Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel terdiri dari KKKS Medco Group dan KKKS Seleraya Merangin Dua. PKS yang ditandatangani oleh Kapolda Sumsel dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama 3 Tahun dari tanggal 1 Januari 2024 -31 Desember 2026.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, amanah yang diberikan Pemerintah kepada Industri Hulu Migas ini semakin berat. Dimana pada tahun depan 2024 hulu migas ditargetkan untuk mampu memproduksi minyak sebesar 635 ribu barel minyak per hari dan lifting gas sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu pula terdapat target jangka panjang 1 juta BOPD dan 12 ribu MMSCFD di tahun 2030, sesuai dengan Arah Kebijakan dan Strategi Hulu Migas yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Kedua target ini merupakan target yang cukup menantang dan memerlukan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mencapainya.

Bagikan :

Pos terkait