Lebih lanjut Kailani menyampaikan bahwa peranan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang asri dan sehat, bersama masyarakat untuk bergerak agar terwujud target penanaman 1 juta pohon setiap tahunnya.
Program Kampung Iklim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal.
Pelaksanaan ProKlim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 Tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, kegiatan ini didukung dan dibantu oleh KKKS Sele Raya Merangin Dua dengan cara memberikan bantuan guna untuk pemanfaatan lahan pekarangan.(*)