MATTANEWS.CO, PEMALANG – Pihak SMP Negeri 2 Taman menegaskan tidak pernah mengarahkan orang tua siswa baru untuk membeli seragam sekolah di salah satu penyedia jasa, termasuk Toko Istra.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari sebagian wali murid yang sempat merasa dipersulit terkait pembelian seragam identitas.
Kepala sekolah menjelaskan, sekolah tidak pernah mewajibkan pembelian seragam di tempat tertentu karena selama ini para orang tua siswa sudah memiliki kebiasaan masing-masing dalam membeli perlengkapan sekolah anaknya. Menurutnya, informasi yang berkembang di masyarakat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ia menerangkan, awalnya memang ada orang tua siswa yang membeli seragam di Toko Istra, namun bukan dalam bentuk satu paket. Saat itu, yang dibeli hanya seragam identitas. Namun pihak toko disebut menyampaikan bahwa pembelian seragam identitas baru bisa dilakukan pada 15 Juli, sementara jadwal masuk sekolah pada 13 Juli.
Kondisi tersebut sempat membuat sebagian orang tua panik karena khawatir anaknya belum memiliki seragam saat hari pertama masuk sekolah.
“Padahal SMP Negeri 2 Taman memperbolehkan murid baru memakai seragam merah putih sebelum seragam jadi,” jelasnya kepada media pada Selasa (14/7/2026).
Kepala sekolah juga menyampaikan, pihak orang tua siswa yang menurut keterangan selaku LSM sempat mencoba menemuinya, namun saat itu dirinya tidak berada di tempat karena sedang ada kepentingan lain.
Setelah itu, pihak wali murid menemui pembina koperasi untuk menanyakan apakah seragam identitas wajib dibeli. Dari keterangan yang diterima, seragam identitas memang diwajibkan, sedangkan seragam biru putih bebas dibeli di mana saja.
“Nah dari kejadian itu orang tua murid merasa dipersulit, padahal pihak SMP tidak melakukannya,” ujar kepala sekolah.
Ia menegaskan kembali bahwa SMP Negeri 2 Taman tidak pernah memaksa, menunjuk, ataupun mengarahkan pembelian seragam ke toko tertentu, baik untuk seragam identitas, atribut, maupun seragam Pramuka.
Pihak sekolah juga memastikan, “pelaksanaan SPMB, sekalipun di tahun berikutnya pihak sekolah tidak akan memaksa atau mengarahkan pembelian seragam ke penyedia mana pun,” pungkasnya.














