MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menanggapi laporan masyarakat terkait pembangunan Pasar Rakyat atau Pasar Tradisonal, di Jalan Lingkar Timur tepatnya disamping Terminal Dishub Prabumulih, yang diduga ada kecurangan.
Hari ini Kejari Prabumulih dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady, SH., MH, bersama Inspektorat Pemkot Prabumulih selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mengecek secara langsung ke lokasi pasar itu, Rabu (12/4/2023).
Informasi yang dihimpun media ini, proyek yang bersumber dari APBN Tahun 2022 tersebut senilai Rp.2,7 Milyar. Bahkan sebelum pemeriksaan hari ini, Kejari Prabumulih telah memanggil beberapa orang terkait pembangunan pasar rakyat untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.
“Ya memang ada laporan terkait pembangunan pasar tradisional bahkan ada videonya yang dikirim pada kita. Tadi bersama APIP turun kelapangan melihat langsung pasar itu,” jelas Roy Riady.
Disinggung langkah atau tindakan ke depan yang dilakukan Kejari Prabumulih, Mang Oy sapaannya secara singkat mengatakan pihaknya sedang membentuk Tim.