BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Soroti Backlog 100 Ribu Paten, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Bersama Menteri Hukum

×

Soroti Backlog 100 Ribu Paten, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Bersama Menteri Hukum

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita mengikuti secara virtual Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 3, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan yang diikuti dari Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi itu dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dari Selasar Graha Pengayoman Kementerian Hukum di Jakarta Selatan.

Forum “PASTI ADA SOLUSI” menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan Kementerian Hukum dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, hingga masukan terkait penyelenggaraan layanan hukum. Forum tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyoroti masih tingginya tunggakan atau backlog penyelesaian permohonan paten yang saat ini mencapai sekitar 100 ribu permohonan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan serius yang harus segera diselesaikan melalui langkah percepatan dan pembenahan sistem layanan.

“Backlog paten ini menjadi perhatian serius. Kita harus memastikan pelayanan semakin cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Supratman.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam melakukan evaluasi, baik pada aspek administrasi maupun proses pemeriksaan permohonan paten. Menurutnya, apabila ditemukan kendala atau kekurangan yang berasal dari internal Kementerian Hukum, hal itu harus diakui sebagai bentuk tanggung jawab untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menilai forum pengaduan publik seperti ini menjadi sarana strategis dalam memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Menurut Jonson, setiap masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan hukum, termasuk layanan di bidang Kekayaan Intelektual.

“Forum ini menjadi ruang evaluasi yang sangat baik. Setiap masukan masyarakat harus kita tindak lanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya memperbaiki mutu pelayanan hukum,” ujar Jonson.

Keikutsertaan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam forum tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui Forum “PASTI ADA SOLUSI”, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap semangat keterbukaan, evaluasi, dan pembenahan layanan dapat terus diterapkan hingga ke tingkat wilayah, sehingga akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual, semakin mudah, cepat, dan berkualitas.