Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Spesialis Bobol Rumah Kosong Lintas Provinsi Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

×

Spesialis Bobol Rumah Kosong Lintas Provinsi Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Empat pelaku bobol rumah kosong, Tommi (36), Joni Arifin (35), M Ashadi (46) dan Rudi (32), berhasil ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Aksi bandit ini kerap dilakukan di kawasan Ogan Ilir, Prabumulih Palembang dan Provinsi Bangka Belitung, Jumat (24/01/2025).

Aksi kawanan spesialis maling ini berawal dari salah satu pelaku yang modus mencari rumah, namun ternyata menjadi target. Mereka mulai, mengetuk pintu, mengecek apakah dalam kondisi kosong atau berpenghuni.

“Para pelaku kita tangkap karena melakukan pencurian di rumah yang sedang ditinggal pemilik. Pada saat berkasi mereka bergantian atau berbeda beda rakan dan tempat,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi.

Dikatakan Tri, aksi pelaku terjadi di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada Agustus 2024 lalu.

“Jadi Tommi dan teman-temannya masuk ke rumah korban dan mengetahui kalau rumah tersebut sedang kosong, kemudian mereka beraksi,” ujarnya.

Mengetahui rumahnya di bobol maling, korban melapor ke polisi.

“Mendapatkan laporan tersebut kita langsung bergerak cepat dan menangkap para pelaku. Untuk barang yang mereka ambil yakni TV ukuran 32 inch dan senjata tajam yang diambil dari rumah korban berupa pedang dan mandau Kalimantan,” paparnya.

Atas ulahnya yang sudah berulang, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 7 tahun penjara.

Keempat pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni Kenten Laut, Prabumulih dan Palembang.

“Ya kita tangkap mereka berbeda-beda, yakni Kenten Laut, Prabumulih dan Palembang,” tandasnya.

Pilihan Pembaca :  Kunjungi PN, Kapolres Padangsidimpuan Berharap Sinergi Penerapan Hukum Makin Baik