Setelah melakukan penagihan kedua korban hendak pulang ke Kecamatan BTS Ulu, yang mana Mess PT PNM berada di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.
Namun, ditengah perjalanan kedua korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang muncul dari semak-semak, kemudian langsung menodongkan senjata api kepada NP, selanjutnya FA dipukul kepalanya dengan pelaku yang memegang senjata api.
Lalu, tiba-tiba satu orang pelaku lain muncul dari semak-semak dengan menggunakan senjata tajam dan langsung melakukan pemukulan terhadap NP dan langsung mengambil jaket NP dan pelaku berhasil mencuri satu Hp merk Y 22 VIVO.
Kemudian pelaku yang memegang senjata api melakukan pengejaran terhadap karyawan PT PNM lainnya, namun karyawan PT PNM, tersebut berhasil melarikan diri ke arah Desa Tri Anggun.
Sehingga pelaku kembali lagi ke arah NP dan FA, lalu meminta uang, karena tidak ada uang, kedua korban turun dari sepeda motor yang dikendarainya serta melepas helm yang dipakai NP.
Melihat korban sudah turun dari motor, pelaku yang menggunakan senjata api langsung merampas sepeda motor korban serta pelaku juga merampas helm NP dan setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri dan berhasil membawa kabur sepeda motor NP, yang mana tas hitam masih nempel disepeda motor yang berisikan satu unit Hp Samsung Galaxy A14, ke arah Kabupaten Pali.