Nyadin menekankan bahwa kegiatan Studi Referensi ini bertujuan untuk menyatukan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang telah merusak generasi muda, yang merupakan penerus bangsa.
“Marilah kita bersatu untuk menghadapi ancaman serius dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
“Mari kita ambil peran sekarang untuk melawan ancaman serius ini,” tambah Nyadin.
Lebih lanjut, Nyadin menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan ketergantungan pada narkoba juga berdampak pada perubahan karakter remaja, pelajar, dan mahasiswa.
“Dampaknya adalah terlibatnya mereka dalam berbagai tindak kejahatan yang meningkat baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya,” jelasnya.
“Mereka yang terjerumus dalam ketergantungan narkoba seringkali rela menjual diri untuk memenuhi kebutuhan narkoba,” lanjutnya.
Nyadin berharap bahwa ilmu yang diperoleh dari Studi Referensi ini dapat dimanfaatkan oleh pengurus dan anggota DPC GRANAT di Tulungagung untuk kebaikan bersama.