Suarjo Harap Bawaslu Sergai Bijaksana

Reporter : M Sidik

SERGAI, SUMATERA UTARA, Mattanews.co – Suarjo atau yang akrab disapa bang Jojo beserta kuasa hukumnya menyambangi kantor Bawaslu Kabupaten Sergai Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (20/07/2019) sore.

Kunjungan Suarjo ke kantor Bawaslu tersebut terkait amar putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah nomor 317/pid.sus/2019/PN srh dengan terdakwa Muhammad Ziad S.pd alias Ziad pada waktu yang lalu telah diputuskan majelis hakim PN Sei Rampah.

Suarjo yang juga merupakan Caleg Kabupaten Sergai dari Partai PKB ini pada beberapa bulan lalu telah melaporkan persoalan kepada Polres Serdang Bedagai terkait adanya dugaan penggelembungan suara di Partainya untuk dapil III Kecamatan Sei Rampah.

Dalam laporannya Suarjo mengatakan adanya penggelembungan suara yaitu berpindahnya suara Partai kesuara salah satu Caleg Partai PKB yang diketahuinya merupakan rivalnya di pemilihan calon legislatif tingkat Kabupaten Serdang Bedagai Dapil III.

Awaluddin Rangkuti dan Saipul Ikhsan selaku kuasa hukum Suarjo menjelaskan maksud dan tujuannya berkunjung di kantor Bawaslu untuk mencari tahu masalah diatas yang akhirnya ditemui oleh para komisioner Bawaslu Sergai.

Bagikan :

Pos terkait