MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Untuk yang kedua kalinya pencurian kelapa di Air Saleh Banyuasin kembali terjadi. Belum juga laporan pertama, yang dilaporkan SM terungkap, kini terulang lagi. Namun, kali ini giliran Haji Ramli (38) warga Desa Enggal Rejo, Kecamatan Air Saleh mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta, Selasa (14/7/2026).
Diungkapkan korban, dirinya baru-baru ini mengetahui pencurian kelapa terjadi di kebunnya, Minggu (28/06/2026). Ia menjelaskan dirinya sempat beberapa kali panen bertahap.
“Terakhir panen dua bulan lalu. Saya sudah berkerja keras menjaga kebun ini, namun masih saja tangan jahil menggangu,” ungkap korban didampingi kuasa hukumnya, M Novel Suwa, saat diwawancarai awak media.
Novel Suwa menjelaskan, akibat seringnya terjadi pencurian kelapa dilokasi yang sama, membuat keresahan warga, jadi kebun kliennya dipasang plang.
“Ada beberapa orang yang kami curigai dan kami telah layangkan somasi kepada terduga pelaku berinisial KM, yang juga menggunakan kantor hukum,” ungkapnya.
Disinggung mengenai kepemilikan kebun yang diklaim terduga KM, Novel menjelaskan tiga tahun yang lalu lahan tersebut dibeli oleh Supri dan kemudian kembali dijual kepada kliennya, Haji Ramli. Semua jual beli antara klien kami dengan pemilik sebelumnya tertera dalam bukti akta jual beli yang diterbitkan oleh notaris PPAT BA,” urai Novel Suwa.
Novel Suwa penasaran, sejak kepemilikan kebun berpindah tangan ke kliennya, kenapa malah sering terjadi pencurian.
“Kenapa kebun klien kami ini yang jadi target. Kami akui, hasil kebun klien kami ini memiliki hasil yang baik. Dari itu kami berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Makarti Jaya turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Selain itu guna menghindari konflik antar horizontal antar warga disana,” tuturnya.
Novel Suwa menerangkan, dua laporan pencurian kelapa yang telah masuk ranah kepolisian terkesan lamban.
”Kami berharap penyidik dapat segera menindaklanjutinya dengan cepat. Dua bulan ini kami merasa proses penyelidikan sangat lambat, diduga ada intervensi dari pihak lain,” tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Makarti Jaya Iptu M Iqbal ketika dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penyidiknya masih dalam tahap penyelidikan.
”Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi,” urai kapolsek singkat.














