MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Gerak cepat aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Palembang dalam menanggapi kejadian viral begal sadis di Kota Palembang, tepatnya di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang beberapa hari kemarin, patut diapresiasi, Kamis (20/8/2026).
Peristiwa begal ini sempat menggegerkan warga Palembang, terlebih lagi korbannya seorang perempuan muda, diketahui bernama Adinda Dhea Fiji Lestari (21), tewas dilokasi kejadian dengan telinga, hidung dan mulut mengeluarkan darah, sementara sepeda motor jenis Honda Beat nopol BG 5842 ADR hilang dibawa kabur bandit jalanan.
“Dengan tindakan tegas dan gerakan cepat anggota opsnal ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, satu dari dua pelakunya berhasil ditangkap dengan waktu tidak lebih dari 1 X 24 jam,” papar salah satu lawyer ternama Kota Palembang, Joni YAP SH MH C Med, ketika dibincangi dikantor hukumnya, Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, Lorong Teratai II, Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Dikatakan Joni YAP, pengungkapan yang tidak membutuhkan waktu lama itu, tidak terlepas dari petunjuk dan arahan pimpinannya.
“Setiap kapal pasti ada nahkodanya. Begitu pun dalam pengungkapan kasus ini, pasti ada yang memandunya, seperti ada yang membimbing Kasat Reskrim, AKBP Musa Jedi Permana dan Kanit Ranmor, Iptu Joni Palapa,” tuturnya.
Joni YAP berpendapat, dengan prestasi pengungkapan kasus dengan waktu singkat seperti ini hendaknya menjadi contoh anggota polisi lainnya.
“Dengan demikian kasus viral atau kasus yang menyita perhatian masyarakat tidak berlarut-larut dalam penanganannya. Selain itu, semoga dapat menjadi motivasi anggota lainnya. Semoga semua anggota Polisi dalam keadaan sehat dan lelahnya terbayar dengan karir yang terus menjulang,” tukasnya.














