Reporter: Muhamad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Terkait sulitnya pengurusan plat kuning untuk bentor di kabupaten Sergai, Ketua Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM langsung memanggil Kepala Dinas Perhubungan MP Naibaho. Selasa (4/08/2020).
Dalam diskusi di ruang kerjanya itu, Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan menjelaskan agar pihak Dishub, jangan mempersulit masyarakat dalam pengurusan plat kuning bagi betor dan jangan ada pemungutan liar (pungli) di dalam Dinas Perhubungan Sergai.
“Kita tegaskan kepada Dishub Sergai jangan persulit masyarakat, dan jangan lakukan pungli dalam pengurusan pelayanan kemasyarakatan,” tegas Riski Ramadhan Hasibuan.
Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai, Asbol Nadeak MIP, menjelaskan bahwa pengurusan plat kuning kendaraan, khususnya becak motor (Betor) bisa diproses melalui sebuah lembaga berbadan hukum yang memiliki kuota.
“Prosedurnya harus melalui sebuah lembaga, kalau di Kabupaten Serdang Bedagai ada dua yang telah memperoleh kuota untuk proses tersebut,” kata Nadeak, Selasa (4/8/2020) via WhatsApp.
Keluhan yang disampaikan penarik betor melalui pemberitaan sebelumnya, menurut Nadeak, hanya masalah komunikasi atau kurang mendapatkan informasi yang jelas terkait proses perubahan plat hitam ke plat kuning.
“Bagi pemilik kendaraan betor yang hendak mengurus plat kuning bisa menghubungi Seksi Angkutan Dinas Perhubungan,” ujar Nadeak.
“Nanti dapat dijelaskan bagaimana prosesnya dan akan kita layani sehingga tidak terjadi miskomunikasi kedepannya,” terang Nadeak.
Editor: Fly














