Syiah, Ahmadiyah, NU dan Muhammadiyah Sama di Muka Hukum, Menag: Jika Ada Perbedaan Pandangan, Kita Selesaikan dengan Dialog

Menag juga mengungkapkan dialog menjadi sikap dasar yang harus dipilih untuk mengatasi berbagai perbedaan-perbedaan yang terjadi, termasuk terkait hal keagamaan.

“Kedua, jika ada perbedaan pandangan, jika ada perbedaan keyakinan, jika ada perbedaan pendapat terkait hal-hal keagamaan, kita selesaikan dengan dialog. Kementerian Agama, dan Ssaya sebagai Menag siap memberikan fasilitas mereka untuk berdialog. Itu sikap dasar,” ucapnya.

“Forum ini akan menjadi saksi dan mengawal, bahwa saya akan pegang dua hal itu selama saya diberikan amanah sebagai Menteri Agama,” ungkap Menag.

Webinar Nasional yang mengangkat tema ‘Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kebhinekaan’ ini juga menghadirkan sejumlah narasumber.

Yaitu, Habib Muhammad Luthfi bin Yahya, Kapolda Metro Jaya M. Fadil Imran, dan Wakil Ketua MUI Marsyudi Syuhud.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh lintas agama dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.

Editor : Poppy Setiawan

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait