“Yang hanya bisa masuk Forkopimda Sumsel, kemudian Forkopimda kabupaten dan bupati-wabup terpilih. Lebih dari itu, yang tidak memakai id card atau tidak ada test rapid antigen tidak diperkenankan masuk,” ujarnya.
“Yang hanya bisa masuk Forkopimda Sumsel, kemudian Forkopimda kabupaten dan bupati-wabup terpilih. Lebih dari itu, yang tidak memakai id card atau tidak ada test rapid antigen tidak diperkenankan masuk,” ujarnya.