Nasib Johan Anuar, Kembali Meringkuk di Tahanan Usai Dilantik Jadi Wabup OKU

Rutan Pakjo Palembang dikawal ketat anggota kepolisian saat Wabup OKU Johan Anuar kembali ditahan usai dilantik (Dede Febryansyah / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terdakwa sekaligus Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) terpilih periode 2020-2025 tiba di Rumah Tahanan Negara Klas I Palembang sekitar pukul 17.10 Wib usai menjalani pelantikan di Griya Agung Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) Jumat (26/2/2021) siang.

Berdasarkan surat izin yang diterbitkan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, terdakwa Johan Anuar diberikan waktu selama empat jam, yakni dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, untuk mengikuti proses pelantikan kepala daerah terpilih di Griya Agung.

Pantauan di lapangan, meski telah dilantik sebagai Wabup OKU, namun terdakwa JA kembali ke Rutan dengan kendaraan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti yang digunakan dirinya saat keluar dari Rutan Menuju lokasi pelantikan.

Selain itu, saat tiba di Rutan Negara Klas I Palembang, terdakwa JA tetap dalam kondisi tangan diborgol dan menggunakan rompi tahanan KPK. Termasuk pengawalan dari empat personil Korps Brimob Polda Sumsel.

Bagikan :

Pos terkait