MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Rjivandri Prawira (41) warga Jalan Macan Kumbang Raya Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB 1 Palembang meregang nyawa, setelah dibacok SJ (DPO), lantaran diduga tidak mau membayar hutangnya, Minggu (19/7/2026).
Peristiwa naas menimpa korban ini terjadi di Jalan Kapten Anwar Arsad Kel Siring Agung Kec IB 1 Palembang pada Jumat (18/7/2026), saat korban bermaksud menagih hutang yang dipinjam pelaku SJ.
“Sebelum kejadian ini, rekan korban, RE, dsuruh korban menagih uangnya ke pelaku. Sesampainya, RE malah mendapat penganiayaan oleh pelaku dilokasi. Pelaku menarik RE dan membenturkan kepala RE ke dinding hingga terjatuh. Beruntung kejadian itu terlihat warga, sehingga warga pun melerainya,” ungkap Kapolsek IB I Palembang, Kompol Fauzi Saleh.
Kapolsek menjelaskan, usai mendapat penganiayaan dari pelaku, rekan korban bernama RE tadi menghubungi ponsel korban. Sementara, dirinya langsung pulang ke kost untuk memanggil temannya.
“Ketika RE kembali mendatangi lokasi bersama temannya, melihat lokasi sudah ramai. Saat itu korban sudah terkapar bersimbah darah. Tak buang waktu, mereka membawa korban ke RS Graha Mandiri. Diketahui, korban telah meninggal dunia,” urainya.
Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini sebelumnya dilaporkan melalui aplikasi Layanan Polisi 110.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, anggota kita berikut piket fungsi dan identifikasi Polrestabes Palembang langsung cek lokasi dan lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Beberapa orang yang mengetahui kejadian naas ini sudah kami ambil keterangannya, untuk proses tindak lanjut,” tuturnya.
Lebih jauh, Kapolsek menambahkan, korban saat ini sudah berada di RS Bhayangkara untuk kepentingan visum et repertum.
“Korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara. Pihak keluarga korban meminta agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Hal ini dikuatkan dengan adanya surat pernyataan, untuk tidak dilakukan otopsi yang ditandatangani oleh pihak keluarga. Kendati demikian, pihak keluarga meminta untuk dilakukan visum luar saja,” tandasnya.














