Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Ini Kata Kemenkumham Sumsel

“Yang bersangkutan mulai ditahan di Rutan Palembang sejak tanggal 11 Mei 2024 lalu, statusnya masih tahanan Kejaksaan Negeri Palembang,” papar Ilham.

Ilham menambahkan, saat ini pihak Rutan Palembang sudah berkoordinasi dengan kejaksaan.

“Status Yogi Irawan masih tahanan kejaksaan dan BAP dari Rutan Pakjo dengan kejaksaan juga telah dilaksanakan. Selain itu, kami juga telah berkoordinasi dengan Polsek setempat,” urainya.

Ilham menerangkan, pihaknya telah memperketat pengawasan di Lapas / Rutan, agar menjadi evaluasi dan perbaikan agar pemasyarakatan semakin baik.

“Saat ini tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Rutan Palembang,” tukas Ilham Djaya.

Bagikan :

Pos terkait