Tahapan Pilkada Satpol PP Kapuas Hulu Bentuk Posko Trantibum

Dikatakan Azmi, pihaknya telah menempatkan anggota-anggota yang bisa melayani masyarakat
sekiranya ada pengaduan. Satpol PP akan segera menindaklanjuti 1 X 24 jam.

“Jadi laporan masyarakat, bapak atau ibu akan kami tindak lanjuti, sesuai dengan kewenangan kami,” paparnya.

Selain itu, lanjut kata Azmi apabila bukan kewenangan kami, maka akan kami teruskan atau koordinasikan ke pihak KPU atau Bawaslu maupun pihak kepolisian.

“Sekira aduan bukan wewenang Satpol PP, kami akan teruskan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini seperti KPU, Bawaslu dan Kepolisian Resor Kapuas Hulu,” urainya.

Ia berharap, dalam suasana Pilkada di Kabupaten Kapuas Hulu selalu aman, damai dan tertib agar Pilkada ataupun pencoblosan nanti tanggal 27 November bisa berjalan dengan aman dan tertib.

“Mari kita bersama – sama menjaga situasi Pilkada Kapuas Hulu tetap aman, damai dan kondusif, ciptakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang berkualitas,” tukasnya.

Bagikan :

Pos terkait