[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Anjas
MATTANEWS.CO, TEBINGTINGGI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Lubuk Pakam Tebingtinggi Sumatera Utara (Sumut) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi (Sumut).
Kerjasama ini melalui Dinas Kesehatan, yang disaksikan Wali Kota (Wako) Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan,di ruang kerjanya di Gedung Balai Kota Tebingtinggi, Selasa (29/12/2020).
Penandatangan kerjasama tersebut, terkait penanggungan BPJS Kesehatan.
Terutama untuk iuran gratis kepada masyarakat Tebingtinggi bukan penerima upah, yang ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi tahun 2021.
Wako Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan, yang menyepakati MoU dengan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi.
“Kesepakatan ini semua untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi,” ujarnya.
Pemkot Tebingtinggi juga akan mengajukan kembali nama-nama peserta penerima PBI JKN, kepada pemerintah pusat.
Untuk menambah kepesertaan BPJS gratis, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) tahun 2020.
Yang berjumlah sekitar 18 ribu kepala rumah tangga.
“Kami meminta kepada Lurah se-Kota Tebingtinggi, untuk kembali melakukan verifikasi data DTKS tersebut,” katanya.
“Di mana, data berapa yang meninggal, pindah dan tidak ditemukan,” ucapnya.
Bisa Langsung Dilayani
Kepala Cabang Kantor BPJS Lubuk Pakam Rita Maysita Ridwan didampingi Kacab BPJS Tebingtinggi Prety menyatakan, mulai masuk tahun 2021 nama yang terdaftar sesuai by name by addres sebanyak 29 ribu jiwa.
Jumlah warga tersebut sudah aktif PBI JKN BPJS Kesehatan dan bisa mempergunakannya, dalam menerima layanan kesehatan yang disediakan oleh pihak rumah sakit.
Menurut Rita, pihak BPJS Kesehatan mengaku bangga melihat kepedulian Pemkot Tebingtinggi kepada masyarakatnya.
Di mana di masa Pandemi Covid-19 masih bisa memberikan anggaran iuran gratis, kepada 29 ribu jiwa masyarakat bukan penerima upah.
“Dan ini harus diberikan apresiasi atas wujud kepedulian PemkotTebingtinggi,” ucapnya.
Sedangkan kepada masyarakat lain yang belum terdaftar sebagai peserta penerima BJPS secara mandiri, diharapkan bisa melakukan pendaftaran.
“Baik secara online dan datang Kantor BPJS Tebingtinggi di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi,” ucapnya.
Karena saat ini, lanjutnya, masa pandemi Covid-19, maka diharapkan pendaftaran dilakukan secara online di https://daftar.bpjs-kesehantan.go.id/, agar tidak ada kerumunan orang.
Editor : Nefri














