Tahun 2022, Pemerintah Alokasikan Anggaran Belanja Sebesar Rp2.714,2 Triliun

Untuk tahun 2022, lanjut Menkeu, Presiden juga meminta seluruh Kementerian dan Lembaga untuk mencadangkan anggaran minimal lima persen dari pagu anggaran untuk mengantisipasi perkembangan situasi pandemi Covid-19. “Bapak Presiden menginstruksikan agar seluruh kementerian dan lembaga memberikan atau melakukan pencadangan, sehingga kalau sampai terjadi adanya situasi seperti yang kita hadapi dengan Varian Delta di bulan Juli-Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait