MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Tahun ini sekitar 13 desa di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades secara serentak yang direncanakan pada Oktober 2023 mendatang.
Ke-13 desa di Kabupaten Purwakarta yang akan menggelar Pilkades serentak itu tersebar di 7 Kecamatan di Purwakarta. Diantaranya; Desa Parakanlima, Desa Cibinong, Mekargalih, Jatimekar pada Kecamatan Jatiluhur.
Kemudian di Kecamatan Babakancikao dilaksanakan di Desa Cicadas. Kecamatan Plered di Desa Sempur, Desa Liunggunung, Desa Linggasari. Kecamatan Kiarapedes dilaksanakan di Desa Gardu.
Sedangkan untuk Kecamatan Cibatu Pilkades di Desa Cikadu, Kecamatan Sukatani di Desa Cianting, Kecamatan Bojong di Desa Cipeundeuy dan Kecamatan Pondoksalam di Desa Sukajadi.
Pelaksanan Pilkades serentak di 13 desa tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, Selasa (07/02/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengaku akan secepatnya melaporkan rencana pelaksanaan Pilkades di 13 desa tersebut kepada Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika dan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebab, kata Jaya kerap ia disapa, pihaknya baru saja menerima surat dari Kemendagri soal adanya moratorium Pilkades 2023 yang berlaku per 1 November 2023.
“Moratorium berlaku per 1 November, untuk Pilkades serentak di 13 desa yang ada di Purwakarta kita laksanakan akhir Oktober,” ucap Jaya.
Kadis DPMD itu memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan Pilkades serentak di 13 desa tersebut. Selain sudah ada pengalaman dalam pelaksanaan Pilkades, anggaran Pilkades pun sudah dianggarkan.
“Anggaran sudah tersedia dan tidak ada kendala lagi. Secepat kita lakukan sosialisasi,” pungkas Jaya.