Tak Pakai Masker, Disanksi Hafalkan Pancasila

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Hari ini 1 Oktober Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila Kembali Tim gugus tugas Penangan Covid-19 gelar razia Gabungan Prokes C-19.

Pantauan awak media terlihat beberapa anggota Satpol-PP, Subden POM, TNI, POLRI, Kejari, Pengadilan Negeri, Dishub serta BPBD kabupaten lahat ikut ambil bagian dalam pelaksanaan Operasi Penegakan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Giat operasi gabungan yang berlangsung di depan Gor Serame tersebut, terlihat beberapa warga pengendara R2 tanpa menggunakan masker, langsung mendapat teguran dan sangsi dari tim gugus tugas Covid-19, Kamis (1/10).

Pada awak media saat ditemui Kasatpol PP Fauzan Denim mengatakan, razia Hari ini masih terkait Penyebaran virus Covid-19,sasaran kita masyarakat pengguna jalan raya yang tidak pakai masker, mengecek kendaraan Plat Merah R2&R4, sekaligus juga mengecek aktivitas para ASN Lahat yang kedapatan sedang berada di luar pada saat jam kantor,” ujar Kasat Pol-PP Pemkab Lahat Fauzan Khoiri.

Dikatakannya lagi, pelanggar Protokol kesehatan hanya kita beri sangsi administrasi, dengan membuat surat pernyataan tertulis maupun dalam bentuk audio bahwa tidak akan lagi mengulangi pelanggaran yang sama.

“Jika pelanggar tersebut masih juga melakukan pelanggaran, maka akan di lakukan penahanan kartu identitas dalam waktu tertentu,Untuk sementara ini sangsi yang di berikan selain pernyataan tertulis maupun audio, para pelanggar kami berikan edukasi pemahaman nilai nilai patriotisme, wawasan kebangsaan dan Pancasila,” beber Fauzan.

Dilanjutkannya lagi,sejak awal pertengahan bulan September 2020 pihaknya sudah 15 kali menggelar operasi C19.

Bacaan Lainnya
Pilihan Pembaca :  Sekda Narun Umar Sosialisasi 3 M Cegah Penyebaran Covid Dikalangan ASN

“Operasi C19 ini akan terus kita gelar hingga akhir bulan Desember hingga Kabupaten lahat benar-benar berada di zona nyaman,” tutup Fauzan.

Editor : Chitet

Pos terkait