Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Setelah kabar bully yang diterima AH (22) melalui media sosial, A (35) akhirnya melakukan tindakan tegas dengan melapor ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. A (35) dan AH (51) mengaku datangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi masalah pembullyan pada AH di media sosial.
Dikutip mattanews.co dari website resmi Polri/humas.polri.go.id, Senin (9/8/2020), Ditemani kuasa hukumnya, Ia mengaku dirinya tak pernah bermasalah dengan bullyan terhadapnya maupun sang suami. Namun, secara tegas A (35) tak terima bila melihat anaknya mendapatkan bullyan dengan perkataan yang tidak pantas.
Sempat mengunggah sebuah foto anak SD yang diburamkan dan diduga merupakan pelaku dari penghinaan atas putri sambungnya, A (35) ternyata salah orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, melalui media sosial, A (35) mengungkap bahwa pelaku melakukan penyamaran dengan memajang foto anak SD asal Medan yang mengatasnamakan Aisyah.
“Terima kasih buat semua perhatian nya, pihak Aisyah menghubungi dan mengatakan bahwa akunnya dipakai oleh orang lain, tapi kita juga masih tetap mencari tahu siapa sebenarnya yang menulis dan melakukan ini,” ujarnya.
Editor : Poppy Setiawan