Takut Pelaku Nekat, Sopir Serahkan Hp dan Uang

Reporter : Selfy

#Dua Tersangka Menggunakan Pecahan Batu dan Pisau

PALEMBANG, Mattanews.co – Penyelidikan Tim Opsnal Polsek Kertapati dalam menyelidiki kasus perampokan, yang menimpa korban Taufik Hidayat (23) ketika melintas di Jalan Mayor Jendral Yusuf Singadekane Lampu merah play Over Simpang empat Nilakandi Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, membuahkan hasil, Jumat (08/03/2019).

Dua ABG (Anak Baru Gede), Muhammad Irfan alias Ifan (15) warga Dusun I RT 1 Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulitan Kabupaten Ogan Ilir dan Rio Fajri (18) warga Jalan Kimerogan Talang Nangko RT 31 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati tidak dapat menyangkal, setelah petugas menunjukkan sejumlah barang bukti saat beraksi. Kini kedua tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polsek Kertapati Palembang.

“Betul, kedua tersangka ini melakukan perampokan di Jalan Mayor Jendral Yusuf Singadekane Lampu merah play Over Simpang empat Nilakandi Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang pada 27 Febuari 2019 pukul 20.30 WIB. Dengan menggunakan batu dan pisau, mereka mengambil satu unit handphone jenis Samsung j7pro dan uang sebanyak Rp 930 Ribu,” papar Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Ipda Denny kepada sejumlah wartawan.

Bagikan :

Pos terkait