BERITA TERKINIHEADLINETNI DAN POLRI

Tampilkan Kendaraan Dinas Tua yang Masih Prima, Kapolres Tulungagung: Bukti Akuntabilitas dan Kepedulian Personel

×

Tampilkan Kendaraan Dinas Tua yang Masih Prima, Kapolres Tulungagung: Bukti Akuntabilitas dan Kepedulian Personel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Polda Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan merawat kendaraan dinas melalui kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor yang digelar di halaman setempat, Rabu (9/7/2025) Pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 17 unit kendaraan diperiksa, terdiri dari 1 unit mobil produksi tahun 1984 dan 16 unit sepeda motor yang diproduksi antara tahun 1991 hingga 1997.

Menariknya, seluruh kendaraan tersebut masih dalam kondisi prima dan layak operasional. Bahkan, untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, Polres Tulungagung juga menampilkan 19 unit kendaraan lainnya sebagai sampel, yakni 16 sepeda motor dan 3 mobil yang diproduksi antara tahun 2000 hingga 2005.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bukti bahwa Polres Tulungagung akuntabel. Kendaraan-kendaraan dinas yang dibeli oleh negara, dari uang rakyat, kami rawat dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., di hadapan awak media.

Perwira Polisi asli Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah menambahkan salah satu

kendaraan yang cukup menyita perhatian adalah mobil dinas yang diproduksi pada tahun 1984 dan masih aktif digunakan hingga kini.

“Artinya, kendaraan tersebut sudah berusia 41 tahun namun tetap bisa mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal,” tambah AKBP Taat lebih kerap disapa.

Menurut Taat, hal ini bisa tercapai berkat dua hal: perawatan yang maksimal dan kepedulian tinggi dari para personel terhadap kendaraan yang mereka gunakan.

Selain itu, sambung dia, anggaran pemeliharaan juga dioptimalkan dengan efisien, sehingga biaya perawatan tetap rendah tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa meskipun kendaraan secara aturan administrasi bisa dihapuskan atau dilelang setelah berusia di atas lima tahun, namun karena kondisi kendaraan ini masih sangat baik, maka tetap kami operasionalkan. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Taat menjelaskan dengan kondisi tersebut, rencana peremajaan kendaraan tetap ada, namun dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran.

“Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal efisiensi, transparansi, dan tanggung jawab terhadap fasilitas negara, serta membuktikan bahwa kendaraan tua pun masih bisa berfungsi maksimal jika dirawat dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.