Target Muba Miliki Batas Desa Akurat

MATTANEWS.CO, MUBA – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi pimpin langsung rapat terkait Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Muba, dilaksanakan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (8/2/2023), dihadiri seluruh Camat dan Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Muba.

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, dikatakan bahwa daerah diharapkan dapat segera melakukan penetapan penegasan batas wilayah desa. Setelah dikeluarkannya aturan ini, pada 2021 Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang konsep 1 peta Indonesia dan di dalamnya ditegaskan untuk melakukan percepatan penetapan.

Menurut Pj Bupati Muba, penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Selain itu, menurutnya juga dalam rangka memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Bagikan :

Pos terkait