Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat di Ibu Kota terkait penanggulangan Virus Corona (Covid-19). PSBB bakal berlaku seperti saat pertama kali diterapkan.
“Dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, penarikan tersebut berdasarkan data angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19. PSBB mulai diberlakukan pada Senin, 14 September 2020 dengan meniadakan kegiatan perkantoran.
Anies mengatakan, peningkatan kasus di DKI Jakarta naik secara signifikan. Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memprediksi kamar isolasi penanganan COVID di Jakarta akan penuh tanggal 17 September 2020.
“Sesudah itu tidak mampu menampung pasien COVID lagi dan ini waktunya tinggal sebentar,” kata Anies.
Terkait dengan itu pula, Anies menyatakan akan meniadakan sementara pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor polisi ganjil-genap, serta membatasi transportasi umum.
“Ini butuh koordinasi perhubungan dan tetangga Jabodetabek. Dan, insyaallah besok kita koordinasi pelaksanaan fase pengetatan di hari ke depan. Kita masih miliki waktu saya harap pengelola perkantoran bersiap melakukan pembatasan,” kata dia.
Kebijakan PSBB yang kemudian dilanjutkan PSBB transisi merupakan salah satu upaya Pemprov DKI menekan laju penyebaran virus corona. Namun, dalam beberapa hari terakhir, justru jumlah kasus positif Covid-19 mencatatkan rekor penambahan tertinggi.
Bahkan, Jakarta kembali menjadi provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terbanyak dengan 48.393 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang dinyatakan sembuh dan 1.317 orang meninggal dunia.
Sampai Selasa kemarin (8/9/2020), DKI Jakarta memiliki kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang dirawat dan isolasi sebanyak 11.030 orang.
Sementara itu jumlah orang yang dites dengan metode PCR dalam satu pekan terakhir sebanyak 55.424 orang atau telah berada di atas target WHO untuk Jakarta minimun melakukan tes 10.645 orang per pekan.
Sedangkan persentase kasus positif Covid-19 dalam sepekan terakhir sebesar 13,2 persen.
Kasus positif Covid-19 di Ibu Kota mayoritas berasal dari klaster perkantoran. Hal ini tak terlepas dengan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat yang diambil Anies dalam PSBB transisi fase satu.
Peningkatan kasus positif juga tak terlepas dari jumlah tes yang telah dilakukan Pemprov DKI. Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah tes Covid-19 terbanyak dibandingkan provinsi lain.
Selain kasus positif yang terus melonjak, DKI kini mulai kekurangan lahan khusus pemakaman pasien Covid-19. TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang ditetapkan menjadi pemakaman khusus Covid-19 hanya menyisakan sekitar 1.100 lubang.
Saat ini, Pemprov DKI tengah menambah luas lahan untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.
Editor : Poppy Setiawan