Tekan Kriminalitas Kota Palembang, 70 Preman Diamankan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna mengindahkan Instruksi Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan premanisme, sedikitnya 70 preman meresahkan di Kota Palembang, diamankan selama empat hari terakhir. Dari 70 premanisme yang ‘nyambi’ sebagai juru parkir maupun pungli (malak_red), hanya enam diantaranya dilanjutkan karena terlibat perkara hukum lainnya, Senin (14/6/2021).

“Razia premanisme ini, dalam rangka mengindahkan perintah pimpinan tertinggi, Kapolri, Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang, dalam memerangi kejahatan. Jadi, kami tertibkan seluruh tempat yang dianggap rawan dan dijadikan tempat untuk mangkal pemalak,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamainan Sihombing dan Kasubnit Ranmor, Ipda Joni Palapa.

Dijabarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, dari 70 orang yang diamankan, hanya enam orang yang berkasnya dilanjutkan ke proses penyelidikan, sementara yang lainnya hanya dilakukan pendataan dan pembinaan, setelah itu dipulangkan.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait