Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHANTNI DAN POLRI

Tekan Mafia Tambang Minyak dan Batubara, Garda Prabowo DKD Sumsel Minta Kapolda Sumsel Turun Tangan

×

Tekan Mafia Tambang Minyak dan Batubara, Garda Prabowo DKD Sumsel Minta Kapolda Sumsel Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan massa tergabung dalam Garda Prabowo DKD Sumsel, mengelar aksi damai di depan halaman Mapolda Sumsel, Jalan Jendral Sudirman Km 3,5 Palembang. Dalam tuntutannya, meminta Kapolda Sumsel turun tangan atasi perkara minyak ilegal dan mafia tambang yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (6/12/2024).

“Kami minta Kapolda Sumsel untuk memberantas minyak ilegal dan mafia tambang di Sumsel, khususnya tambang di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Lahat OKU dan Muara Enim. Selain itu, dapat menutup sumur-sumur minyak ilegal, dilakukan para penambang, yang di duga telah beroperasi selama 15 tahun,” papar Ketua Investigasi Garda Prabowo DKD Sumsel, Feriandi didampingi Koordinator Aksi (Korak), Rahmat Hidayat, kepada wartawan.

Dikatakannya, beberapa temuan lokasi yang tidak pernah tersentuh petugas kepolisian atas ilegal manning tersebut, tidak lain Desa Keluang, Bintialo, Kemang, Keban, Sungai Angit, Babat Toman dan PT Hindoli.

“Masih ada beberapa perusahaan juga menerima minyak mentah dari mafia Muba yang tidak pernah tersentuh aparat kepolisian, meskipun tersentuh tetap berani kucing-kucingan dengan polisi atau juga berani membuka kembali,” ujarnya.

Disinilah, lanjutnya, perlunya Kapolda Sumsel turun tangan mengatasi permasalahan ini. Selain mengancam keselamatan warga, juga melawan hukum Republik Indonesia.

“Kami berharap Kapolda melakukan sweeping perusahaan yang ada di Kota Palembang, diduga melakukan penyalahgunaan minyak subsidi yang dicampur dengan minyak mentah, penimbunan di SPBU, kemudian diduga dijual kembali ke Jalan Sosial Pulo Kerto Gandus, yang diangkut menggunakan tongkang,” urainya.

Kapolda Sumsel hendaknya juga agresif untuk melakukan pemeriksaan tracking seluruh perbankan dan melakukan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dari oknum-oknum pembisnis ilegal ini.

“Kapolda dan BPKP harus menghitung kerusakan alam dan kerusakan lingkungan,” tukasnya.

Aksi damai yang dikawal dengan puluhan aparat kepolisian, Polsek Kemuning dan Polrestabes Palembang itu diterima Kasubdit Tipiter, AKBP Wiwin.

“Terima kasih atas masukannya, kita akan tindaklanjuti segera,” tukas AKBP Wiwin.