MATTANEWS.CO,PALEMBANG – Hari ke tujuh pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0418 Palembang, memberikan penyuluhan hukum terhadap masyarakat, di jalan Taqwa Lorong Sungai Jawi RT 26 RW 07 Kelurahan Sungai Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang.
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan giat Non Fisik TMMD ke 110 Tahun 2021. Sebanyak 50 orang mengikuti kegiatan ini.
Narasumber yang dihadirikan dalam giat ini yakni dari anggota Polsek Kalidoni. Selain masyarakat yang menghadiri penyuluhan hukum ini ada juga Kapten inf Afriandi, Pasiren Kodim 0418/Palembang, Aipda Antoni, Kanit Provost Pops Kat Kalidoni, para Babinsa Kodim 0418/Palembang, dan para Babinkamtibmas Polsek Kalidoni.
Isi penyuluhan hukum ini sendiri yaitu waspada KDRT, tindak pidana 351-358, dan faktor yang mempengaruhi KDRT.