BERITA TERKINIHEADLINE

Teken MoU Aplikasi Sipinter dan Sempurna PN Padangsidimpuan, Kalapas : Semoga Pelayanan Lebih Optimal

×

Teken MoU Aplikasi Sipinter dan Sempurna PN Padangsidimpuan, Kalapas : Semoga Pelayanan Lebih Optimal

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, Amd IP, SH, MH, mengapresiasi diluncurkannya aplikasi sistem pelayanan izin pidana terpadu (Sipinter) dan sistem pengiriman salinan putusan perkara pidana (Sempurna) di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Menurut Kalapas, aplikasi tersebut nanti bakalan memperkuat sinergi antara PN Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kepolisian, BNNK Tapanuli Selatan, dan Kejaksaan Negeri.

“Kami mengapresiasi terobosan yang dilakukan PN Padangsidimpuan dalam kaitannya dengan pemberian pelayanan yang lebih optimal kepada aparat penegak hukum (Apgakum) sebagai wujud sinergitas dan demi pelayanan hukum yang berkeadilan,” ujar Kalapas disela launching aplikasi Sipinter dan Sempurna serta penandatanganan MoU dengan PN Padangsidimpuan, Selasa (2/8/2022).

Sambung Kalapas, aplikasi Sipinter dan Sempurna merupakan upaya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan modern dari PN Padangsidimpuan yang senantiasa melakukan pembaharuan dan inovasi dalam mengoptimalkan penggunaan sistem peradilan yang berbasis teknologi.

Sementara, Ketua PN Padangsidimpuan, Faisal, SH, MH, mengatakan, tujuan dari diluncurkannya aplikasi Sipinter dan Sempurna yaitu untuk memberikan kemudahan bagi pihak Apgakum dalam mengajukan permohonan pelayanan izin penggeledahan, penyitaan, perpanjangan penahanan, dan diversi secara online serta dapat mempermudah dan mempersingkat waktu dalam memperoleh hasil putusan pidana.

Faisal mengatakan, aplikasi itu merupakan bukti komitmen pihaknya dalam memberikan layanan yang terbaik buat masyarakat maupun pemohonan layanan sesuai dengan visi PN Padangsidimpuan yakni terwujudnya pengadilan negeri yang agung, dengan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum PN Padangsidimpuan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan secara ringkas tentang penggunaan aplikasi Sipinter dan Sempurna. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU bersama seluruh Apgakum yang ada di wilayah Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan Padang Lawas Utara yang merupakan wilayah hukum PN Padangsidimpuan.

Kegiatan yang digelar di Aula PN tersebut tampak dihadiri oleh berbagai Apgakum yang berada di lingkup wilayah hukum PN Padangsidimpuan, Kalapas Padangsidimpuan, Kalapas Gunung Tua, Karutan Sipirok, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Kapolres Tapanuli Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara.