MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil kriminal dan narkoba sejak Nopember 2023 hingga Mei 2024 yang telah dinyatakan inkracth putusan pengadilan.
Barang bukti narkoba dimusnahkan, cara diblender. Sedangkan, barang lainnya dibakar dan di gerida.
Pemusnahan BB dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Khristiya Lutfiasandi SH MH bersama instansi terkait lainnya, yang Xkegiatan tersebut bertempat di halaman Kantor Kejari Prabumulih, Rabu (14/8/2024).
Kajari Prabumulih didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Faisyal Basni SH mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara rutin setiap 3 bulan sekali.
Dijelaskannya, BB yang dimusnahkan yaitu, sabu sebanyak 105 paket (120,9 grm), ineks 1 ½ gram (0,442 gram), ganja 2 paket (17,98 gram).
“BB itu kita blender atau dibakar Berikut 35 alat hisap, seperti parang, senpi, HP, serta lainnya juga kita musnahkan dibakar dan digerinda,” terang Kajari Prabumulih.