MATTANEWS.CO, OKI – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran 2025 memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Nomor 10/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.03/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026, BPK menemukan potensi kelebihan pembayaran pada pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi (JJI) sebesar Rp144.152.149,88.
Potensi kerugian tersebut berasal dari kekurangan volume pekerjaan senilai Rp100.470.420,44 dan ketidaksesuaian spesifikasi kualitas pekerjaan sebesar Rp43.681.729,44.
Temuan itu menunjukkan masih adanya pekerjaan yang dibayarkan tidak sepenuhnya sesuai kondisi riil di lapangan maupun spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak. Kondisi tersebut semestinya dapat terdeteksi melalui mekanisme pengendalian dan pengawasan selama proyek berlangsung.
Selain persoalan pelaksanaan pekerjaan, BPK juga menemukan kelemahan pada tahap perencanaan. Sejumlah proyek jalan diketahui belum didukung analisis teknis yang memadai, mulai dari kajian kondisi jalan, tingkat kemantapan jalan, umur rencana konstruksi hingga proyeksi lalu lintas harian rata-rata.
Auditor bahkan menemukan paket pekerjaan yang disusun menggunakan sistem zonasi tanpa mencantumkan lokasi pekerjaan secara spesifik. Padahal kejelasan lokasi menjadi salah satu unsur penting dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek.
Temuan-temuan tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terjadi pada tahap pekerjaan fisik, tetapi juga sejak proses perencanaan kegiatan.
Menyikapi hal ini, Ketua DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) OKI, Rivaldy Setiawan, mengatakan hasil pemeriksaan BPK harus menjadi perhatian serius seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek pemerintah.
Menurut dia, adanya temuan kekurangan volume dan ketidaksesuaian mutu pekerjaan menjadi indikator bahwa fungsi pengawasan masih perlu diperkuat agar penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Ketika BPK menemukan kekurangan volume dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, tentu ini menjadi bahan evaluasi. Pengawasan harus berjalan efektif agar setiap pekerjaan yang dibayar benar-benar sesuai dengan yang dikerjakan di lapangan,” kata Rivaldy, Kamis (4/6).
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, melainkan dari kualitas hasil pekerjaan yang diterima masyarakat.
Bagi publik, menurut Rivaldy, temuan auditor negara tersebut menjadi catatan penting bahwa tata kelola pembangunan tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga sejauh mana pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap rupiah uang daerah menghasilkan pekerjaan yang sesuai mutu, volume, dan manfaatnya bagi masyarakat.
PGK juga menilai temuan BPK tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kabupaten OKI, terutama dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas perencanaan teknis, serta memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak.
“Temuan ini harus menjadi momentum perbaikan. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun karena lemahnya pengendalian dan pengawasan proyek,” tandasnya.















