BERITA TERKINI

Tenaga Sukarela di Tulungagung Ikuti Pembekalan PPPK Tahun 2022

×

Tenaga Sukarela di Tulungagung Ikuti Pembekalan PPPK Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., (Tengah) saat membuka pembekalan tenaga PPPK Tahun 2022 secara zoom meeting, Senin (22/8) Foto:Doc Pim/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten Tulungagung menggelar pembekalan untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Pembekalan itu, dilaksanakan secara zoom meeting karena tuntutan waktu dan jumlah peserta yang mengikuti banyak, jadi lebih efektif di samping era digitalisasi.

Hal ini disampaikan Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., seusai membuka pembekalan untuk tenaga PPPK tahun 2022 secara zoom meeting, Senin (22/8/2022) Pagi.

“Kita buka pembekalan untuk tenaga PPPK tahun 2022 sebanyak 777 sebenarnya ada 780 yang 3 orang tidak bisa hadir karena berhalangan tetap meninggal dunia,” ucap Maryoto dihadapan awak media di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung.

Dalam pembekalan itu, Maryoto menambahkan merupakan hal penting sebagai salah satu yang harus dijalani karena tuntutan administrasi.

“Pembekalan itu dilakukan 5 gelombang, setiap gelombang 1 dilaksanakan selama 3 hari, dan berakhir pada September 2022,” tambahnya.

Lebih lanjut Maryoto menjelaskan dalam pembekalan itu sekaligus merupakan pemantapan bagi tenaga PPPK.

Dari keseluruhan yang mengikuti pembekalan itu, didominasi dari tenaga sukarela pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung.

“Paling banyak dari Disdikpora. Dan, rata-rata mereka itu sudah mengabdi sekira 10-12 tahunan,” terangnya.

Dengan diberikan pembekalan itu, lebih dalam Maryoto mengharapkan mereka akan semakin mantap dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam pengabdiannya.

“Saya yakin mereka sudah berpengalaman dalam bekerja, kita harapkan dengan perubahan status yang dulu tenaga sukarela sekarang PPPK semakin semangat, disiplin dalam pengabdian tugas sehari-hari. Ini wajib dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara,” pungkasnya.