Reporter : Oldie
#Korban Segera Membuat Laporan ke Polisi
PRABUMULIH, Mattanews.co – Terkait pemberitaan pembuatan sertifikat gratis atau program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau Prona yang dikeluhkan masyarakat karena disinyalir sering terjadinya pungutan liar (pungli), kini, sejumlah warga yang menjadi korban atas dugaan pungli inipun mulai bermunculan.
Beberapa warga yang merasa dirugikan tersebut diketahui Sam (56), Nur (56), AL (49) dan IR (48) yang merupakan warga dari Kelurahan Gunung Ibul yang mengurus pembuatan sertifikat PRONA di kantor Lurah Gunung Ibul.
Mereka mengeluhkan pembuatan sertifikat Prona sejak 2017 lalu yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AA di kantor Lurah Gunung Ibul tersebut hingga saat ini masih belum terselesaikan. Padahal, para korban tersebut telah mengeluarkan uang dengan besaran mencapai jutaan rupiah.
Besaran nominal uang yang diduga diminta oleh oknum PNS itu ke para korbannya tersebut bervariasi diantaranya, Sam sebesar Rp5 juta, Nur sebesar Rp3,9 juta, AL sebesar Rp7 juta dan IR sebesar Rp7 ratus ribu rupiah.
Lurah Gunung Ibul, Marta Dinata saat dikonfirmasi koran ini, Minggu (26/8/2018) membenarkan adanya keluhan para warga atas pembuatan sertifikat Prona di wilayahnya itu. Menurutnya, terkait persoalan tersebut dirinya sudah memanggil kedua belah pihak, baik oknum AA yang merupakan stafnya yang sementara ini sebagai Plt Kasi Pemerintahan maupun para warga tersebut.
“Sebetulnya memang persoalan ini jauh sebelumnya sudah saya ingatkan kepada staf saya itu (AA, red) dan saya selaku Lurah sudah saya wanti-wanti kembali sebab sejak saya menjadi Lurah di Gunung Ibul ini sudah banyak warga yang datang dan melaporkan hal ini kepada saya,” ungkapnya.
Terkait adanya dugaan pungutan biaya hingga jutaan rupiah atas pembuatan sertifikat prona di kantornya tersebut, Marta pun menampik. Ia menyebutkan jika program sertifikat Prona itu tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
“Apalagi kalau soal itu saya tidak tahu menau, dan saya sudah tegaskan kepada AA (oknum PNS, red) kalau masalah ini cepat diselesaikan. Kalau dia memang sengaja meminta uang pada warga yang buat Prona ini saya tegaskan harus bertanggung jawab,” terangnya.
Sementara itu, Drs Yosef Manjam selaku Kepala Inspektorat Kota Prabumulih ketika dikonfirmasi wartawan juga menyayangkan apabila hal perbuatan yang dilakukan oleh oknum PNS berinisial AA tersebut terbukti adanya.
“Sejauh ini kita akan secepatnya juga untuk berkoordinasi dengan pihak lurah, dan akan melakukan pemanggilan terhadap oknum pegawai tersebut,” tandasnya seraya mengatakan bila dikemudian hari dari pemeriksaan dilakukan akan terbukti, maka pihaknya secara tegas akan memberikan sanksi terhadap oknum tersebut.
Diketahui pula, salah satu diantara korban dugaan pungli Prona tersebut, Nur, warga Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul dalam waktu dekat akan melaporkan oknum PNS kantor Lurah Gunung Ibul tersebut, baik ke Inspektorat maupun Polres Prabumulih atas dugaan penipuan dan pungli prona.
“Saya sudah menunggu lama-lama tapi sampai sekarang sertifikatnya belum juga selesai. Setiap kali ditanya, dia malah minta uang tambahan sebesar Rp1,5 juta. Belum tau juga kapan tapi secepatnya akan buat laporan ke polisi,” tukasnya.
Editor : Anang