Terduga Bandar Narkoba Dilumpuhkan Polres Padangsidimpuan

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Sepak terjang terduga bandar narkoba berinisial, AA (48), berakhir sudah.

Dia berhasil dilumpuhkan jajaran personel Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), pada hari Jumat (5/11/2021) pagi.

Pria yang sudah meresahkan masyarakat ini, dibekuk di satu rumah di Silayang-layang, Lingkungan IV, Kelurahan Wek II, Padangsidimpuan Utara.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini memimpin langsung jalannya penggerebekan, bersama puluhan personel gabungan.

Dia mengatakan, kegiatan tersebur berawal dari info dari masyarakat. Menindaklanjuti info itu, personel pun melakukan penyelidikan dengan teknik undercover (penyamaran).

“Jadi, hari ini telah diamankan pria berinisial, AA alias Adik Gambolo. Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Kapolres Padangsidimpuan menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan dari Adik Gambolo diamankan barang bukti, yang diduga sabu-sabu lebih kurang 50,15 gram.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait