Terkait Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus, Polri Koordinasi Dengan PPATK

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana senilai Rp 1 triliun ke anggota partai politik (Parpol) yang diduga berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes).

Terkait dengan hal itu, Polri melakukan koordinasi dengan PPATK soal peluang untuk mengusut dugaan aliran dana tersebut

“Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).

Menurut Dedi, penyidik akan mendalami mengenai ada tidaknya unsur tindak pidana dalam aliran dana tersebut. Apabila terdapat tindak pidana, maka dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup, maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” jelas Dedi.

Bagikan :

Pos terkait