[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Jawa Barat. Sebanyak delapan saksi akan dipanggil oleh penyidik Polda Jawa Barat, besok.
“Untuk hari Rabu tanggal 2 Desember 2020 rencana akan memeriksa 8 saksi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (1/12/2020).
Awi memerinci para saksi itu terdiri dari Kepala Desa, ketua RT, hingga ketua RW di sejumlah wilayah di Kecamatan Megamendung, Jawa Barat.
“Penyidik Polda Jabar akan memeriksa 8 saksi dari mulai ketua RT, kemudian ketua RW, Kepala Desa Kuta, Kepala Desa Sukagalih,” jelasnya.
Tak hanya itu, penyidik akan memintai keterangan sejumlah aparat yang bertugas di Megamendung. Di antaranya Babinkamtibmas, Camat Megamendung, Kasipol PP Kecamatan Megamendung, hingga Kepala Puskesmas Megamendung.
“Kemudian ada juga Babinkamtibmas kemudian Camat Megamendung, kemudian Kasipol PP Kecamatan Megamendung, kemudian Kepala Puskesmas (Megamendung),” ucapnya.
Kasus ini sendiri sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sebelum naik ke tingkat penyidikan, polisi sudah memanggil 12 saksi untuk diklarifikasi.
Sebagai informasi, Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq. Dalam kegiatan itu, terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker.
Editor : Poppy Setiawan