Terkait Pengadaan dan Pembebasan Lahan Pulo Mas, Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri Diperiksa Kejaksaan

“Selagi tindak pidana ini belum terang kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada pihak baik yang mendengar, mengetahui dan yang terkait permasalahan pengadaan dan pembebasan lahan Pulo mas ini,” Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha kepada wartawan diruang kerjanya Rabu (5/4/23).

Saat ditanya apakah akan ada penetapan tersangka dari dugaan tindak pidana korupsi ini, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang meminta agar menunggu proses penyidikan ini selesai dan akan ada ekspos kedepannya terkait permasalahan ini.

“Tujuan dari penyidikan adalah mengumpulkan alat bukti, membuat terang tindak pidana guna menemukan tersangka,” ujarnya.

Selain itu ia juga mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan hasil temuan karena masih dalam proses penyidikan.

Terpantau sehari sebelumnya yaitu Selasa (04/04/2023), dimana mantan Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Empat Lawang dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Bagikan :

Pos terkait