Terkait Pengutipan Royalti Kepada Penyanyi, Ketum Otarose Membantah

Lebih lanjut dikatakan, bayangkan saja jika pengelola live musik, counter handphone, pengelola TV, panitia festival, Youtube, mendapat uang dari hasil lagu ciptaan sementara penciptanya, sendiri hanya gigit jari.

“Berkaitan dengan hal itu, OTAROSE yang beranggotakan lebih kurang 200 orang pencipta Lagu Karo mengimbau kepada masyarakat agar dalam setiap penggunaan Lagu Karo yang kami ciptakan untuk meminta izin secara tertulis terkait pemakaian lagu-lagu ciptaan anggota OTAROSE. Kembali kami tegaskan bukannya melarang lagu ciptaan kami untuk dikomersilkan, tapi paling tidak ada koordinasi dengan pencipta, jadi kami merasa dihargai,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait