MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya akan menggelar aksi demo terkait dugaan PT.Kedawi Jaya dan Alur Naga yang tidak memiliki izin HGU. Senin (12/08/2024)
Aksi demo tersebut akan mereka gelar pada hari Selasa-Rabu, tanggal 13 dan 14 Agustus 2024 di tiga titik yakni, kantor KPP Pratama, Kantor DPRD Labuhanbatu dan Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sekira pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.
TUNTAN AKSI
1. Kami meminta kepada ketua DPRD Kab. Labuhanbatu untuk memanggil pemilik PT. Kedawijaya dan Perkebunan Alurnaga, yang kami duga tidak memiliki HGU.
2. Kami Meminta kepada Kepala KPP Pratama Rantauprpat untuk segera memeriksa PT. Kedawijaya dan Alur Naga atas dugaan penggelapan pajak dari negara.
3. Kami meminta kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk memanggil dan Memeriksan pemilik PT. Kedawijaya dan Perkebunan Mur Naga, Yang kuat dugaan kami tidak membayar pajak kepada negara.
4. Adapun tuntutan lainnya akan kami sampaikan pada saat aksi berlangsung.
Hal tersebut dikatakan Jepril Harefa selaku Koordinator lapangan (Korlap) aksi saat bertemu kepada wartawan di Rantauprapat.
Dimana menurut jepril aksi demo tersebut sangat perlu dilakukan sebagai kontrol sosial terhadap perusahaan perkebunan yang diduga tidak patuh kepada peraturan perundang-undangan.
“aksi damai ini juga sebagai bentuk keperdulian kami terhadap negara, dimana berdiri nya suatu PT. Atau perkebunan kelapa sawit yang melebihi 25 hektar harus mempunyai HGU,”katanya.
ironis juga kata Jepril menurut hasil observasi yang lakukan pihaknya, PT kedawi jaya dan perkebunan alur naga sudah puluhan tahun berjalan, dan diduga tidak memiliki izin HGU.
“sehingga kita simpulkan bahwa perusahaan yang tidak memiliki HGU adalah perusahaan yang ilegal. Serta melakukan penyerobotan terhadap tanah negara,”tutupnya














