[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang akan segera memberikan jawaban, atas surat yang sudah dilayangkan Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Rabu (17/3/2021).
Kepala Distanbunak Kabupaten Aceh Tamiang, Yunus SP mengatakan, telah menerima surat dari LembaAHtari atas permohonan informasi dan keterangan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2018 sampai maret 2021 yang dikelola oleh Koperasi Wasalam.
“Data yang diminta telah disiapkan oleh Sekretaris Tim PSR dan akan kita berikan kepada LembAHtari,” bebernya.
Menurutnya, dalam surat LembAhtari memang ada mencantumkan tempo waktu balasan surat yaitu selama 6 (enam) hari dari surat masuk ke Dinas.
“Dalam beberapa hari ini, akan kita balas dan pertanyaan-pertanyaan yang tertera disurat tersebut, telah dijawab,” tukas Yunus.














