Reporter : Rachmat
KAYUAGUNG, Mattanews.co – Kepala Sekolah Dasar Negeri 18 Kayuagung Maryati Hakim membantah jika dirinya terlibat dalam penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Maryati justru mengatakan, dengan meningkatnya penilaian dari assesor terhadap sekolahnya, dirinya tengah mengupayakan menargetkan SDN 18 menjadi sasaran sekolah model.
Disisi lainnya, terhadap tuduhan ini sendiri, wanita berhijab ini mengaku memaklumi jika ada penilaian negatif terhadap dirinya. Ia mengaku, sebagai pelayan masyarakat, dirinya ikhlas bekerja, meski acapkali terdengar nada sumbang terhadap hasil pekerjaan yang dilakoninya.
“Awalnya kaget dengan pemberitaan ini, namun mungkin lantaran komunikasi tidak berjalan baik, sehingga tercipta perbedaan persepsi. Saya kira inti masalahnya itu. Terlepas dari itu semua, yang penting saya niatkan untuk bekerja memberikan terbaik terhadap sekolah,” jelasnya di ruang kerjanya Rabu (20/02/2019).
Maryati lalu merincikan, pembagian dana tahun 2017-2018 untuk siswa kelas 6 telah disalurkan seluruh kepada yang berhak menerimanya tanpa adanya potongan dari pihak sekolah. Hal ini diperkuat dengan sejumlah dokumen dan saksi dari guru lainnya.
“Jadi yang mengatakan saya mengambil hak murid sepenuhnya tidak benar. Saya tentunya punya hati nurani juga,” bantahnya.
Mantan kepala sekolah SD Negeri 1 Buluh Cawang ini melanjutkan, dalam menyalurkan bantuan PIP ini, teknisnya yang berlaku dilaksanakan secara kolektif. Menurutnya, waktu itu, penyerahan bantuan diserahkan ke pihak sekolah sebagai penyalur bantuan.
“Berbeda dengan tahun ini, penarikan dana langsung oleh peserta didik, dengan membawa buku tabungan Simpanan Pelajar dan surat keterangan kepala sekolah,” terangnya
Sedangkan tahun dulu, sambungnya, penarikan dana secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah atau bendahara sekolah dengan membawa dokumen pendukung.
“Dana tersebut langsung kami salurkan. Memang ada buku tabungan beserta dana milik siswa yang tertahan, tetapi semata lantaran siswa itu sendiri tidak melanjutkan sekolah. Menurut kabar, setelah ayahnya wafat, anak tersebut pindah karena harus ikut kakeknya Makanya masih disimpan pihak sekolah,” ungkapnya.
Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan, kalau seandainya ada bukti otentik mengenai dugaan penyimpangan yang telah dilakukannya.
“Saya menjabat kepsek lebih dari 8 tahun, dan rasanya tidak mungkin diakhir masa pengabdian sebagai pendidik, tindakan saya justru melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang dituduhkan,” tuturnya seraya memperlihatkan sejumlah dokumen PIP.
Diakhir pembicaraan, Maryati juga mempersilahkan bila ada pihak memiliki bukti atau kejanggalan terkait penyaluran PIP untuk disampaikan langsung kepadanya. Menurutnya, hal ini sebagai pertanggungjawaban sekaligus menepis isu negatif yang selama ini berkembang.
“Intinya, kita siap dikoreksi terkait PIP ini, kalau memang ada bukti penyelewengan tolong sampaikan langsung dengan kami,” tuntasnya.
Editor : Anang