“Jadi yang mengatakan saya mengambil hak murid sepenuhnya tidak benar. Saya tentunya punya hati nurani juga,” bantahnya.
Mantan kepala sekolah SD Negeri 1 Buluh Cawang ini melanjutkan, dalam menyalurkan bantuan PIP ini, teknisnya yang berlaku dilaksanakan secara kolektif. Menurutnya, waktu itu, penyerahan bantuan diserahkan ke pihak sekolah sebagai penyalur bantuan.
“Berbeda dengan tahun ini, penarikan dana langsung oleh peserta didik, dengan membawa buku tabungan Simpanan Pelajar dan surat keterangan kepala sekolah,” terangnya
Sedangkan tahun dulu, sambungnya, penarikan dana secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah atau bendahara sekolah dengan membawa dokumen pendukung.
“Dana tersebut langsung kami salurkan. Memang ada buku tabungan beserta dana milik siswa yang tertahan, tetapi semata lantaran siswa itu sendiri tidak melanjutkan sekolah. Menurut kabar, setelah ayahnya wafat, anak tersebut pindah karena harus ikut kakeknya Makanya masih disimpan pihak sekolah,” ungkapnya.